Antisipasi Kelangkaan BBM Harus Dilakukan Secara Sinergis
Anggota Komisi VII Ihwan Datu Adam saat kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara. Foto: Hendra/rni
Anggota Komisi VII Ihwan Datu Adam mengungkapkan bahwa kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) harus bisa diantisipasi secara baik oleh seluruh pihak, baik itu pertamina, pemerintah daerah dan kepolisian. Berdasarkan kejadian yang telah terjadi, kelangkaan itu disebabkan oleh adanya penimbunan BBM. Meskipun pasokan BBM di Sulawesi Tenggara (Sultra) aman, namun potensi kelangkaan tetap harus diwaspadai.
“Kelangkaan pasokan BBM di Sulawesi Tenggara itu aman, nanti kami akan cek ke lapangan. Kami berharap pemerintah daerah provinsi maupun kota dan kabupaten bahkan pihak kepolisian, kami minta supaya bisa membantu pengawasan sehingga tidak terjadi kelangkaan yang sehari sudah habis misalnya,” ujar Ihwan Datu Adam saat kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, baru-baru ini.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan agar pelarangan pengisian BBM menggunakan jerigen secara berulang harus dilakukan, karena itu adalah salah satu modus sebagai penimbun untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar dan dijual secara eceran.
“Karenanya Komisi VII selaku mitra dari Pertamina berupaya keras untuk melakukan pengawasan dan sidak guna memastikan ketersediaan BBM aman di Sulawesi Tenggara. Komisi VII juga memberikan ruang bagi Pertamina untuk terus menyampaikan aspirasi dan masukan guna penguatan Pertamina dan distribusi BBM,” jelasnya.
Tindakan preventif seharusnya bisa dilakukan bila ditemukan penimbunan BBM. Masyarakat juga diminta proaktif dalam menyampaikan kondisi terkini apabila terjadi upaya-upaya penimbunan BBM yang dilakukan oleh oknum. Jangan sampai masyarakat hanya mengeluhkan setelah terjadinya kelangkaan.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Komisi VII mendapatkan penjelasan terkait dengan ketersediaan BBM di Sulawesi Tenggara yang tergolong relatif aman dan terkendali bahkan surplus mengingat pasokan BBM di Sulawesi Tenggara ini mampu dikirim ke provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
“Karenanya Komisi VII memberikan apresiasi terhadap di Pertamina khususnya di Sulawesi Tenggara karena berhasil mengendalikan BBM secara baik namun perlu diingat bahwa antisipasi terhadap pelanggaran harus tetap dilakukan,” tutup Ihwan. (hs/es)